Salah satu tujuan pembelajaran bahasa Indonesia adalah menguasai keterampilan berbahasa. Berbicara merupakan salah satu aspek keterampilan berbahasa dan juga merupakan sasaran dalam pembelajaran Bahasa Indonesia. Keterampilan berbicara dapat berkembang dengan baik apabila didukung oleh keterampilan berbahasa lainnya yaitu, menyimak, membaca dan menulis. Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 dirumuskan Kompetensi Inti Bahasa Indonesia Kelas IV adalah memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain . Rumusan Kompetensi Inti dan kompetensi dasar pada keterampilan berbicara diharapkan bisa mewadahi siswa dalam mengembangkan keterampilan berbicara. Guru dituntut untuk lebih kreatif dalam memberikan pengalaman belajar bagi siswa sehingga pembelajaran berbicara tercipta kebermaknaan. Pembelajaran yang bermakna ini sangat